Menilik tulisan Ketua Koperasi Kredit CU Pancur Kasih, Dr. F.Y. Khosmas, “Koperasi Dirancang untuk Meningkatkan Kualitas Anggota”, termuat di majalah bulanan UKM edisi no. 106 thn.X Mei 2015, tersirat makna untuk meningkatkan kualitas anggota. Meningkatkan kualitas anggota diperlukan orang-orang yang terdidik dari semua kalangan, terutama orang-orang yang mengelola koperasi kredit, baik itu Dewan Pimpinan, Badan Pengawas, pimpinan manajemen, staff, kelompok inti, satuan pengawas internal, dan bahkan anggota yang terlibat didalamnya. Untuk mendapatkan kualitas yang mumpuni, oleh sebab itu diperlukan pendidikan demi memberikan pencerahan kepada masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan serta memiliki kemampuan dalam memanajemen dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Pendidikan yang mumpuni selalu relevan dengan kemajuan dan perkembangan Koperasi kredit. Kemajuan koperasi kredit saat ini dapat dilihat dari teknologi-teknologi yang digunakan. Karena pendidikan yang maju biasa dibarengi dengan pemikiran inovasi dan bekerja sama dari semua belah pihak. Pelatihan yang tepat memberikan keuntungan bagi karyawan/anggota yaitu dapat meningkatkan daya saing serta meningkatkan profesionalisme karyawan dan anggota. Program pelatihan bagi karyawan dan anggota telah diagendakan dalam rencana strategis koperasi kredit. Selain karyawan koperasi kredit, anggota diharapkan juga dapat berperan aktif terlibat dan antusias menjalani pelatihan yang sudah disediakan koperasi kredit untuk kemajuan bersama.
Selain pendidikan dan pelatihan, seperti yang ditulis oleh beliau, Koperasi modern membutuhkan manajemen yang memimpin dari depan. Manajemen harus memiliki komitmen untuk melaksanakan tujuan koperasi, bermitra dengan pengurus terpilih dan kemudian dapat memberikan jawaban kepada anggota yang memahami dan terlibat. Sebagai manajemen yang profesional, diharapkan mereka harus bisa memimpin dengan cerdas oleh sebab itu diperlukan pengetahuan prinsip manajemen.
Prinsip Manajemen yang dikutip dari Peter Davis yang menyebutkan bahwa ada 7 (tujuh) prinsip manajemen yang dapat diterapkan pada konteks koperasi. Ke-7 prinsip yang dimaksud adalah:
Anggota juga perlu membandingkan prinsip manajemen pada umumnya, antara lain:
Prinsip manajemen pada umumnya
Pendidikan, pelatihan, dan pengetahuan prinsip manajemen supaya mampu untuk manajemen lembaga sangat memberikan manfaat yang signifikan bagi kita semua terutama untuk meningkatkan serta mengembangkan kompetensi produktifitas disiplin, sikap dan etos kerja. (admin)
![]() |